Misbakhun Ingatkan Kepala Daerah Tak Main Anggaran, Singgung Audit BPK

  • Share
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan kepala daerah dan para pengelola anggaran, termasuk pimpinan BUMD dan BLUD, agar tertib dalam menggunakan serta mempertanggungjawabkan anggaran publik.

Hal itu disampaikan Misbakhun dalam keterangannya pada Selasa (11/8/2026). Ia menegaskan bahwa anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti melalui pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai pelayanan publik.

Misbakhun mengatakan setiap pejabat dan pengelola anggaran perlu memahami bahwa penggunaan anggaran publik memiliki konsekuensi administratif, hukum, dan moral. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan harus dilakukan sejak awal.

Ia juga menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, audit BPK bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau memberikan hukuman, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik,” ujar Misbakhun.

Misbakhun turut mengingatkan pengelola anggaran agar memperhatikan standar dan spesifikasi dalam pengadaan maupun proyek pemerintah. Hal-hal seperti ketebalan aspal, kelas besi, hingga spesifikasi material dapat menjadi bagian dari pemeriksaan BPK.

Menurutnya, detail kecil dalam pengelolaan anggaran dapat berkembang menjadi temuan besar apabila tidak diperhatikan sejak awal.

Ia menambahkan, pemeriksaan BPK kini tidak hanya mengandalkan dokumen fisik. Perkembangan teknologi membuat server, sistem, data elektronik, serta pencatatan transaksi dalam sistem juga dapat menjadi bagian dari proses audit.

Misbakhun pun mengingatkan agar APBN, APBD, dan anggaran lainnya tidak hanya dipandang sebagai angka. Di dalam anggaran tersebut terdapat kepentingan masyarakat yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan secara baik.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *