RBN || Jakarta
Kementerian Haji (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran keberangkatan ibadah haji tanpa antre yang beredar di berbagai media. Peringatan ini disampaikan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan berkedok pemberangkatan haji cepat.
Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh proses keberangkatan haji resmi di Indonesia telah diatur melalui sistem kuota dan antrean yang transparan. Oleh karena itu, tidak ada jalur legal yang dapat memberangkatkan jamaah haji secara instan tanpa mengikuti prosedur resmi yang berlaku.
Pemerintah meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap oknum atau pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa haji tanpa antre dengan iming-iming keberangkatan cepat. Tawaran semacam ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat baik secara finansial maupun administrasi.
Selain itu, Kemenhaj juga mengimbau masyarakat untuk hanya mendaftar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, seperti melalui Kantor Kementerian Agama atau penyelenggara ibadah haji resmi yang terdaftar.
“Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan ibadah haji yang transparan dan adil bagi seluruh calon jamaah. Jangan mudah tergiur dengan janji-janji keberangkatan tanpa antre karena itu tidak sesuai aturan,” demikian imbauan yang disampaikan dalam keterangan resmi.
Kemenhaj juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik penipuan berkedok haji untuk melindungi masyarakat serta menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Sumber: SindoNews











