RBN || Jakarta
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang diduga melanggar aturan dengan menggelar kegiatan di luar agenda resmi. Tindakan ini menyusul kecelakaan yang menimpa rombongan jemaah asal Jawa Timur saat mengikuti city tour di kawasan Jabal Maghnet.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tidak termasuk dalam rangkaian resmi ibadah haji dan dilaksanakan tanpa izin dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Kegiatan itu juga dilakukan sebelum puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang seharusnya menjadi prioritas utama jemaah.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Timur, Asadul Anam, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut akan berujung pada sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional KBIHU yang bersangkutan.
“Kegiatan ziarah (city tour) dilarang sebelum kegiatan utama Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Tapi dilanggar oleh KBIHU. Tentu akan ada sanksi tegas,” kata Anam, Minggu (2/5/2026).
Menurut Anam, keputusan sanksi akan diambil berdasarkan bukti administratif yang telah dikumpulkan. Namun, penetapan final baru akan dilakukan setelah seluruh rangkaian operasional haji 2026 selesai, mengingat KBIHU tersebut masih mendampingi jemaah di Tanah Suci.
Ia menambahkan, apabila izin operasional dicabut atau dibekukan, maka jemaah yang telah terdaftar tidak akan terlantar. Proses pembinaan dan keberangkatan mereka akan dialihkan ke KBIHU lain.
Anam juga menegaskan bahwa pihak yang izinnya dicabut tidak bisa langsung mengajukan kembali dengan nama baru. Mereka harus menunggu setidaknya tiga tahun sebelum dapat mengajukan izin operasional kembali.
“Di Malang pernah terjadi ada KBIHU yang izin operasionalnya dibekukan. Mereka menunggu tiga tahun kemudian mengajukan izin baru,” ujarnya.
Kemenhaj menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental jemaah menjelang Armuzna. Kegiatan di luar agenda resmi dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapan jemaah dalam menjalankan ibadah inti.
“Jangan sampai menjelang Armuzna jemaah kondisi kesehatan menurun. Kesiapan jemaah untuk ibadah pokok wukuf di Arafah dan menginap di Muzdalifah Mina lebih utama,” kata Anam.
Sebagai langkah pencegahan, pihak penyelenggara juga telah melakukan berbagai upaya, termasuk pembinaan melalui doa bersama serta penguatan kesiapan fisik dan mental jemaah sebelum memasuki puncak ibadah haji.
Sumber: Tribunnews











