RBN || Malang
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kamis (5/2/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen asli terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) senilai Rp2,5 miliar pada tahun anggaran 2022–2023.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu setengah jam. Tim jaksa menyisir sejumlah ruangan dan membawa keluar berbagai berkas penting yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana hibah olahraga tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan, dokumen yang disita akan digunakan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
“Benar, kami melakukan penggeledahan di kantor Dispora Kabupaten Malang selama kurang lebih 1,5 jam,” ujar Imam kepada wartawan.
Menurutnya, penyitaan dokumen fisik diperlukan untuk mencocokkan data yang sebelumnya diperoleh dari para saksi. Penyidik ingin memastikan kesesuaian antara salinan berkas dengan arsip resmi milik pemerintah daerah.
“Kami perlu melihat langsung kecocokan antara berkas salinan dan dokumen aslinya, agar tidak ada manipulasi data,” jelas Imam.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 84 saksi, mulai dari pengurus KONI hingga pengurus cabang olahraga. Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2025 lalu.
Meski begitu, kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Nilai kerugian negara juga masih dalam proses penghitungan.
“Untuk saat ini belum ada penetapan tersangka, dan kerugian negara masih kami dalami,” tambah Imam.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari temuan internal Kejari Kabupaten Malang terkait indikasi penyimpangan penggunaan dana hibah olahraga dalam dua tahun anggaran terakhir. Tim jaksa kini terus menelusuri peran masing-masing pihak guna menentukan pertanggungjawaban hukum.
Sementara itu, Kepala Dispora Kabupaten Malang, Suwadji, belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut. Sejak kedatangan tim kejaksaan, pintu kantor Dispora di lingkungan Stadion Kanjuruhan tampak tertutup rapat.
Sumber: beritajatim











