RBN || Jakarta
Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta berencana menggenjot program bank sampah sebagai upaya mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Langkah ini disampaikan usai kunjungan langsung ke lokasi Bantargebang pada Selasa, 21 April 2026, sebagai respons atas tingginya volume sampah di ibu kota yang terus menjadi sorotan.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menjadi perhatian nasional bahkan internasional. Ia menyatakan, “Jangan sampai nanti masalah sampah ini menjadi perhatian Bapak Presiden dan juga dunia,” sebagai peringatan penting agar Jakarta mampu mengelola sampah secara lebih baik.
Menurutnya, arah kebijakan ke depan akan difokuskan pada pengelolaan sampah dari sumbernya, bukan hanya bergantung pada tempat pembuangan akhir. Program bank sampah dinilai menjadi solusi strategis karena melibatkan langsung masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
Selain bank sampah, Pansus juga mendorong penggunaan metode lain seperti pengolahan kompos dan pemanfaatan maggot untuk mengurai sampah organik. Judistira menyebut, “Mulai dari menggiatkan yang namanya bank sampah,” sebagai langkah awal yang akan diperkuat bersama instrumen kebijakan lainnya agar dapat diterapkan secara luas hingga tahun 2030.
Hasil pembahasan Pansus nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah, termasuk dalam RAPBD 2027 dan perubahan anggaran 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga ketergantungan terhadap Bantargebang dapat dikurangi secara signifikan.
Sumber: Detik News











