RBN || Lamongan
Sebanyak 18 karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, harus mendapatkan perawatan medis setelah diduga mengalami keracunan akibat kebocoran gas di area produksi perusahaan, Jumat (5/6/2026).
Insiden tersebut terjadi saat para pekerja tengah menjalankan aktivitas di ruang produksi. Mereka tiba-tiba merasakan sejumlah gejala yang hampir seragam, mulai dari tubuh lemas, wajah terasa panas, mata perih, hingga mengalami gangguan pernapasan.
Para korban awalnya mendapatkan penanganan di klinik perusahaan. Namun, karena kondisi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Nashrul Ummah Lamongan.
Kapolsek Deket AKP Achmad Khusen mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan langsung melakukan pendataan terhadap para korban.
“Mereka itu di ruang produksi. Tiba-tiba merasa sesuatu yang membuat mereka lemas,” kata Khusen, Jumat (5/6/2026) malam.
Dari hasil pendataan sementara, jumlah pekerja yang terdampak mencapai 18 orang.
“Setelah saya hitung jumlahnya ternyata 18 orang korban,” ujarnya.
Khusen menjelaskan kondisi para korban secara umum mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis. Meski demikian, beberapa pekerja masih harus menjalani perawatan untuk memastikan kondisi kesehatannya benar-benar stabil.
Menurutnya, dari total korban yang dirawat, enam orang masih menjalani observasi dengan pemasangan infus.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari para pasien, dugaan awal mengarah pada adanya kebocoran gas di area produksi yang kemudian terhirup oleh para pekerja saat menjalankan aktivitas.
Hingga Jumat malam, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan sumber dan penyebab insiden tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengumpulkan data serta melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Sementara itu, sebagian besar korban dilaporkan sudah menunjukkan perkembangan positif dan berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan saat pertama kali mendapatkan penanganan medis.
Sumber: Tribunnews











