RBN || Jakarta
Pemerintah menegaskan kesiapan Indonesia dalam menghadapi dinamika global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah yang mulai memicu tekanan energi di sejumlah negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa ancaman utama dalam situasi ini bukan semata kenaikan harga, melainkan potensi terganggunya pasokan energi.
Menurut Purbaya, kondisi darurat energi baru benar-benar terjadi apabila suplai terhenti. Hingga saat ini, ia memastikan pasokan energi masih tersedia sehingga Indonesia belum berada dalam situasi krisis. Namun demikian, pemerintah tetap diminta untuk waspada dan menyiapkan langkah antisipatif jika situasi global memburuk dalam jangka panjang.
“Yang perlu diwaspadai adalah jika suplai terganggu. Selama pasokan masih ada, kondisi masih terkendali, tetapi kita harus tetap bersiap menghadapi kemungkinan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Purbaya juga menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menahan tekanan kenaikan harga energi saat ini. Pemerintah belum melihat urgensi untuk melakukan perubahan kebijakan fiskal maupun penyesuaian subsidi dalam waktu dekat.
Ia menambahkan bahwa kebijakan terkait APBN tetap akan mempertimbangkan perkembangan harga energi secara menyeluruh dan tidak dilakukan secara reaktif. Perhitungan dilakukan berdasarkan rata-rata harga, bukan lonjakan sesaat.
“Untuk saat ini, APBN masih aman hingga akhir tahun. Perubahan kebijakan akan dipertimbangkan jika terjadi kenaikan yang signifikan,” jelasnya.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden, dengan mempertimbangkan berbagai faktor strategis dan kondisi global yang terus berkembang.
Sikap kehati-hatian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap terukur, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sumber: detikfinance











