RBN || Jakarta
Kepolisian membongkar praktik industri rumahan yang memproduksi narkotika jenis etomidate di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, seorang warga negara Singapura berinisial LHM (34) diamankan sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus merupakan hasil operasi gabungan Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dari lokasi, petugas menyita ribuan cartridge pods siap edar serta berbagai peralatan produksi yang dirancang menyerupai laboratorium mini. Polisi menyebut LHM berperan sebagai peracik atau “koki” dalam proses pembuatan narkotika tersebut.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru mengamankan satu tersangka berkewarganegaraan Singapura beserta ribuan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Kasus ini bermula ketika petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan paket kiriman asal Malaysia yang berisi dua botol bahan baku etomidate cair dengan berat 2.200 gram. Temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga mengarah ke sebuah rumah di kawasan PIK yang dijadikan sebagai tempat produksi.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan ribuan cartridge yang telah siap diproduksi secara massal. Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan berbagai perlengkapan yang digunakan untuk meracik etomidate di lokasi tersebut.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan peredaran etomidate tersebut.
Sumber: Detik News











