Harga Telur Ayam di Tingkat Peternak Anjlok, Kementan Soroti Permainan Tengkulak

  • Share
Foto: Berita Satu

RBN || Jakarta

Harga telur ayam ras di tingkat peternak mengalami penurunan tajam hingga menyentuh Rp22.500 per kilogram. Kementerian Pertanian (Kementan) menilai kondisi tersebut dipengaruhi tingginya pasokan nasional serta dugaan permainan harga oleh tengkulak atau middleman di lapangan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah sebenarnya telah menetapkan harga acuan pembelian (HAP) telur di tingkat produsen sebesar Rp26.500 per kilogram.

Menurut Agung, produksi telur nasional pada 2026 diperkirakan mencapai 7,3 juta ton, sedangkan kebutuhan masyarakat hanya sekitar 6 juta ton. Kondisi itu menyebabkan pasokan telur mengalami surplus cukup besar.

“Sehingga masih ada surplus secara nasional itu sekitar 800.000 ton atau sekitar 13% dari kebutuhan nasional,” ujar Agung usai rapat bersama asosiasi dan peternak di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

Meski demikian, ia menilai surplus tersebut sebenarnya masih dalam batas yang bisa dikendalikan. Persoalan utama, kata dia, justru muncul dari praktik pembentukan harga di tingkat pasar yang dinilai merugikan peternak kecil.

Agung menjelaskan, banyak peternak memilih menjual telur dengan harga murah karena produksi telur berlangsung setiap hari sehingga stok terus menumpuk apabila tidak segera dipasarkan.

“Harga ini dibentuk oleh mekanisme pasar. Artinya 98% peternak petelur itu rakyat dan di situlah letak harga itu terbentuk. Jadi kalau ada peternak yang mau jual Rp19.000 dan ada yang jual Rp23.000, tentu Rp19.000 yang dipilih oleh middleman. Padahal dijualnya di harga konsumennya relatif tidak turun juga,” jelasnya.

Saat ini, harga rata-rata telur ayam ras secara nasional di tingkat peternak berada di kisaran Rp24.500 per kilogram. Penurunan harga paling terasa terjadi di sejumlah wilayah sentra produksi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Kementan kini berupaya menstabilkan harga melalui konsolidasi bersama asosiasi peternak dan koperasi. Pemerintah meminta seluruh pelaku usaha menjaga harga jual telur agar kembali mendekati HAP yang telah ditetapkan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat sekaligus mencegah kerugian akibat harga jual yang terlalu rendah di tengah tingginya produksi telur nasional.

Sumber: Berita Satu

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *