RBN || Bekasi
Polda Metro Jaya menangkap enam pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya di Jalan Prof M Yamin.
Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan satu senjata tajam jenis pedang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Selain senjata tajam, petugas juga menyita dua unit telepon genggam milik para pemuda yang diamankan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, mengatakan keenam pemuda tersebut langsung diperiksa di lokasi sebelum dibawa petugas bersama barang bukti. “Keenam pemuda tersebut langsung diperiksa di lokasi sebelum diamankan bersama barang bukti berupa satu buah senjata tajam dan dua unit telepon genggam,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Polisi menduga para pemuda tersebut tengah bersiap melakukan aksi tawuran yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Kehadiran patroli rutin Brimob disebut menjadi langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bekasi, khususnya pada malam hingga dini hari.
Saat ini, keenam pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat maupun rencana aksi tawuran yang sudah disiapkan sebelumnya.
Sumber: Detik News











