BBPOM Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas

  • Share
Foto: Antara News

RBN || Jakarta

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama personel Polda Metro Jaya menindak sebuah toko kosmetik di kawasan Ciracas yang terbukti menjual obat keras tanpa izin edar atau ilegal. Penindakan dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) sebagai bagian dari pengawasan peredaran obat dan makanan agar tetap aman serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan toko kosmetik maupun toko lainnya dilarang menjual obat keras tanpa izin resmi dari BPOM. “Toko kosmetik maupun toko lainnya dilarang menjual obat keras serta produk lainnya tanpa izin edar dari BPOM,” kata Sofiyani di Jakarta, Sabtu. Ia juga menyebut seluruh produk yang dipasarkan wajib memiliki izin edar guna menjamin keamanan masyarakat sebagai konsumen.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 72 jenis obat keras, satu jenis obat kedaluwarsa, serta 14 jenis kosmetik dan obat bahan alam tanpa izin edar. Beberapa produk bahkan telah masuk dalam daftar public warning BPOM karena dinilai berbahaya atau ilegal. Seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai bentuk sanksi administratif dan langkah perlindungan terhadap masyarakat.

Menurut Sofiyani, penggunaan obat keras tanpa resep dokter sangat berbahaya karena dapat menimbulkan efek samping serius, penyalahgunaan obat, hingga gangguan kesehatan lainnya. Selain itu, kosmetik dan obat bahan alam tanpa izin edar juga dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan pengguna. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap distribusi produk ilegal akan terus diperketat melalui operasi rutin bersama aparat penegak hukum.

BBPOM Jakarta juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli obat, kosmetik, maupun produk kesehatan lainnya. Warga diminta menerapkan prinsip “Cek KLIK”, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk.

Melalui pengawasan terpadu ini, BBPOM berharap peredaran produk ilegal dapat ditekan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan produk yang aman semakin meningkat.

Sumber: Antara News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *