RBN || Jakarta
Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. Lima pemuda yang diduga terlibat diamankan polisi.
Petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi tawuran sekelompok pemuda. Namun, saat petugas tiba, kelompok tersebut sudah membubarkan diri.
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, lima pemuda yang diduga terlibat tawuran diamankan bersama satu senjata tajam jenis celurit.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tawuran tidak berkembang dan mengganggu keamanan warga.
“Kami tidak ingin tawuran berkembang dan mengganggu keamanan warga. Setiap laporan yang masuk akan segera direspons dan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi di lapangan,” kata Henik dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
Lima pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat tawuran. Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Budi mengingatkan masyarakat segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya ajakan, persiapan, atau potensi gangguan keamanan.
Sumber: Detik News











