Tujuh Kepala Daerah Terima Satyalancana Wira Karya atas Inovasi di Sektor Kelautan dan Perikanan

  • Share
Foto: Okezone

RBN || Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili Presiden Prabowo Subianto menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2025. Prosesi penganugerahan berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan kepada tujuh tokoh yang terdiri atas kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi kebijakan di sektor kelautan dan perikanan. Berbagai terobosan yang mereka lakukan dianggap mampu meningkatkan kualitas lingkungan pesisir sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat nelayan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan bahwa proses penetapan penerima penghargaan dilakukan secara ketat dan objektif melalui tahapan verifikasi yang panjang sejak usulan diajukan pada 10 Juli 2025.

“Selain penilaian teknis dan administratif oleh Tim Penilai yang melibatkan Kemenko Bidang Pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta internal Kemendagri, para kandidat juga harus lolos dari proses pembersihan rekam jejak hukum yang ekstrem,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Safrizal, seluruh calon penerima penghargaan juga harus melewati pemeriksaan dari sejumlah lembaga penegak hukum dan intelijen negara.

“Penerima penghargaan telah mendapatkan hasil klarifikasi dan verifikasi dari empat lembaga hukum utama, yaitu Badan Intelijen Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung RI,” lanjutnya.

Setelah dinyatakan bersih dari berbagai aspek hukum, proses berikutnya dilakukan oleh Tim Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) melalui verifikasi lapangan. Hasilnya kemudian dibahas oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebelum ditetapkan secara resmi.

Pemberian penghargaan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 126/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Safrizal juga menjelaskan adanya perubahan waktu pelaksanaan penyematan penghargaan. Sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2024, Satyalancana Wira Karya seharusnya diberikan pada puncak peringatan Hari Nusantara setiap 13 Desember.

“Ada hal menarik terkait waktu pelaksanaan penyematan ini. Berdasarkan regulasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2024, penganugerahan Satyalancana Wira Karya ini semestinya digelar pada upacara puncak Hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember,” katanya.

Namun, perubahan agenda pemerintahan dan penyesuaian struktur kabinet membuat peringatan Hari Nusantara tidak lagi digelar secara nasional dalam dua tahun terakhir. Kegiatan tersebut terakhir kali diselenggarakan pada 2023 saat masih berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sebagai solusi, Kemendagri memutuskan mengintegrasikan prosesi penyematan penghargaan ke dalam rangkaian Upacara Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni 2026.

“Oleh karena itu, Kemendagri mengambil inisiatif strategis untuk mengintegrasikan prosesi penyematan tanda kehormatan ini ke dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.

“Hal ini dinilai selaras dengan spirit Asta Cita, khususnya dalam mendorong konsep Ekonomi Biru sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan yang berakar pada kearifan lokal,” tandas Safrizal.

Sumber: Okezone

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *