RBN || Lubuklinggau
Pemerintah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan bus ALS dengan mobil tangki minyak yang terjadi di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan penyebab kecelakaan sekaligus meningkatkan pengawasan keselamatan transportasi darat.
Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo, menjelaskan bahwa hasil pengecekan sementara menunjukkan uji KIR bus masih aktif. Namun, izin angkutan kendaraan tersebut diketahui telah berakhir.
“Untuk KIR bus masih aktif, sedangkan izin angkutannya sudah membeku,” ujar Nurhadi, Kamis (7/5/2026).
Sebagai langkah penanganan, BPTD bersama Dinas Perhubungan Sumatera Selatan telah menurunkan tim penguji kendaraan bermotor ke lokasi kejadian. Tim bertugas melakukan pemeriksaan teknis guna mengetahui faktor penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
Menurut Nurhadi, investigasi dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk kepolisian, agar hasil pemeriksaan lebih akurat dan transparan. Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya, mengatakan tim gabungan dari Dishub, KNKT, BPTD, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Sumsel telah berada di lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan.
“Kami ingin memastikan penyebab kecelakaan secara jelas melalui pemeriksaan bersama di lapangan,” kata Musni.
Ia menambahkan, informasi awal menunjukkan kecelakaan bukan disebabkan kendaraan yang tidak laik jalan, melainkan faktor lain yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan transportasi umum demi menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Pemerintah berharap hasil investigasi nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi darat di Indonesia.
Sumber: CNN Indonesia











