Anggota DPR Desak Hukuman Berat Tanpa Ampun untuk Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati

  • Share
Anggota DPR RI, Marwan Jafar. (Foto: Kompas.com)

RBN || Jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Marwan Jafar, mendesak agar pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati dijatuhi hukuman berat tanpa ampun. Ia menegaskan bahwa kejahatan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh diberi ruang pengampunan.

Marwan menilai pelaku tidak hanya melakukan kejahatan seksual, tetapi juga diduga melakukan penipuan dan eksploitasi terhadap korban. Pelaku disebut memanipulasi identitas dengan mengaku sebagai wali dan keturunan nabi untuk mendapatkan kepercayaan para korban sebelum melakukan tindakan pelecehan.

“Kejahatan ini tidak boleh ada celah pengampunan. Pelaku harus dijatuhi hukuman berat atas kejahatan seksual, penipuan, dan eksploitasi umat. Kami juga menuntut adanya pendampingan trauma yang berkelanjutan bagi para santriwati guna memulihkan kondisi psikologis mereka,” kata Marwan dalam siaran pers, Rabu (6/5/2026).

Ia juga menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban, termasuk pendampingan psikologis jangka panjang.

Menurutnya, pemulihan korban harus menjadi prioritas, mengingat dampak trauma yang ditimbulkan dari kejahatan tersebut tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mental.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh yang seharusnya menjadi panutan, namun justru diduga menyalahgunakan kepercayaan untuk melakukan tindakan tidak bermoral. Marwan berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *