PCNU Pati Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Desak Penahanan Tersangka

  • Share
Jajaran PCNU Pati memberikan keterangan pada wartawan di Mapolresta Pati, Senin sore (4/5/2026). (Foto: Tribunnews)

RBN || Pati

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati bersama jajaran badan otonom (Banom) menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Pendiri sekaligus pengasuh pesantren tersebut, Ashari, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap santriwati. Kasus ini memicu perhatian luas, termasuk dari kalangan organisasi keagamaan setempat.

Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menegaskan bahwa pihaknya telah mengonsolidasikan berbagai elemen di bawah NU, seperti Ansor, Fatayat, RMI, hingga LPBH NU, untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

“Kami NU bersama badan otonom ikut mengawal para korban agar sampai betul-betul ada kepastian hukum,” ujar KH Yusuf Hasyim saat memberikan keterangan di Mapolresta Pati, Senin sore (4/5/2026).

Ia juga menilai tindakan kekerasan seksual di lingkungan pesantren sebagai perbuatan yang sangat keji dan mencoreng dunia pendidikan berbasis keagamaan. Karena itu, PCNU mendesak aparat penegak hukum segera menahan tersangka.

“Yang terpenting pelaku kami minta untuk segera ditahan agar ada kepastian,” tegasnya.

Senada, Ketua RMI NU Pati, KH Liwa’uddin, menyampaikan bahwa Pesantren Ndholo Kusumo tidak berada di bawah naungan RMI NU. Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun wilayah, terkait status operasional pesantren tersebut.

“Insyaallah dalam satu-dua hari ini sudah ada pencabutan izin operasional pondok secara permanen,” jelas KH Liwa’uddin.

Terkait kondisi para santri, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Adapun tujuh santri yatim piatu yang sebelumnya berada di pesantren itu juga telah dijemput oleh keluarga.

“Ada tujuh santri yatim piatu, satu laki-laki dan enam perempuan. Informasi terakhir semuanya sudah dijemput oleh pihak keluarga (bibi dan paman),” tambahnya.

Di sisi lain, KH Moh. Imam Al-Mukromin, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Akrom Banyuurip, menyatakan kesiapannya untuk membantu menampung santri yang terdampak apabila masih ada yang membutuhkan tempat tinggal dan pendidikan.

“Kalau ada anak-anak yang terlantar dan mereka mau, monggo, saya siap menampung. Di tempat saya juga banyak (santri yatim dan duafa),” ungkap KH Imam.

PCNU Pati juga mengimbau masyarakat, khususnya korban, agar tidak takut melapor. Organisasi ini telah menyiapkan tim hukum dan advokasi dari Satuan Anti Kekerasan (SAKA) NU dan LPBH NU untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Sebagai langkah lebih luas, PCNU Pati menegaskan komitmennya untuk membersihkan lingkungan pesantren dari praktik-praktik menyimpang, demi memastikan wilayah Pati tetap menjadi tempat yang aman dan ramah bagi para santri dalam menuntut ilmu.

Sumber: Tribunnews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *