Pajero Tabrak Lari Abang Gerobak hingga Terpental di Jaktim, Pelaku Diamankan Polisi

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Peristiwa tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil Pajero hitam terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu pagi, 2 Mei 2026. Korban merupakan seorang pedagang buah berusia 62 tahun yang saat itu sedang menyeberang jalan sambil mendorong gerobaknya. Insiden ini menjadi perhatian publik karena korban terpental akibat kerasnya benturan yang terjadi di lokasi kejadian.

Mobil yang menabrak diketahui merupakan Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B-1756-PJL. Berdasarkan foto yang beredar, bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi saat kejadian berlangsung.

Setelah menabrak korban, pengemudi mobil tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan melarikan diri dari lokasi. Tindakan ini menimbulkan kecaman dari masyarakat karena dinilai tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum. Kasus ini pun sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di kawasan Pondok Bambu. Selain itu, kendaraan yang digunakan dalam kejadian tersebut juga telah diamankan sebagai barang bukti. Polisi menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pelaku mengaku melarikan diri karena panik dan takut menjadi sasaran amukan warga di lokasi kejadian. Namun demikian, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Saat ini, pelaku terancam dijerat Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun atau denda hingga Rp75 juta.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *