Psikolog TNI Sebut Empat Terdakwa Penyerangan Andrie Yunus Masih Laik Jadi Prajurit

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Psikolog dari Pusat Psikologi TNI, Agus Syahrudin, menyatakan empat terdakwa kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, masih dinilai laik menjadi prajurit TNI dari hasil pemeriksaan psikologi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto menyoroti pemeriksaan psikologi yang dilakukan pada 19 Maret 2026, beberapa hari setelah peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus. Hakim menilai kondisi psikologis para terdakwa saat itu kemungkinan masih labil sehingga dapat memengaruhi hasil pemeriksaan.

Kolonel Agus menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan psikologi seseorang dapat berubah seiring waktu dan kondisi mental yang dialami. Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, keempat terdakwa masih dinilai memiliki kapasitas yang cukup normal untuk tetap menjadi prajurit TNI. Penilaian tersebut mencakup aspek kognitif, kepribadian, stabilitas emosi, dan kemampuan relasi sosial.

Dalam sidang, hakim juga menyinggung adanya catatan hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa terdakwa tidak memiliki rasa penyesalan, berpikir tidak konsisten, serta cenderung memilih solusi praktis dibanding analisis mendasar.

Menanggapi hal itu, Kolonel Agus mengatakan kondisi pemeriksaan saat itu mungkin tidak optimal karena dilakukan tidak lama setelah aksi penyerangan terjadi.

Selain itu, Kolonel Agus menyebut hasil tes psikologi menunjukkan adanya tingkat agresivitas tinggi pada sebagian terdakwa. Namun menurutnya, agresivitas tidak selalu bermakna negatif karena merupakan salah satu karakter yang dibutuhkan dalam dunia militer selama tetap dikendalikan dengan baik.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *