Polisi Gerebek Tempat Karaoke Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Anak di Jakbar

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Polisi menggerebek sebuah tempat karaoke dan bar di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkait dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Penggerebekan dilakukan oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Wisnu Wirawan, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut tempat karaoke itu diduga menjadi lokasi eksploitasi perempuan, termasuk anak di bawah umur, dengan modus pelayanan karaoke kepada pria hidung belang.

“Benar, intinya di karaoke tersebut ada prostitusi. Tempat kejadian perkara (TKP) di karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi. Dari jumlah tersebut, dua orang diketahui masih berstatus anak di bawah umur dengan inisial S (17) dan F (16). Selain itu, petugas juga mengamankan empat perempuan yang diduga berperan sebagai muncikari.

“Eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya yaitu anak di bawah umur inisial S (17) dan F (16),” ujar Wisnu. Ia menambahkan, para muncikari diduga merekrut, menampung, dan mempekerjakan para korban untuk melayani pelanggan dengan kedok karaoke.

Saat ini keempat terduga muncikari beserta para korban telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang dan eksploitasi anak dalam kasus tersebut.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *