Polisi Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik perjudian yang berkedok arena permainan atau Timezone di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (10/6), polisi mengamankan total 69 orang yang terlibat, terdiri atas pemilik, karyawan, dan pemain.

Lokasi pertama yang digerebek berada di Dissney Timezone, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan orang yang tengah memainkan berbagai mesin perjudian. Pada hari yang sama, penggerebekan juga dilakukan di Sky Timezone, Kalideres, Jakarta Barat, dengan temuan serupa.

Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, menyebutkan bahwa seluruh pihak yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Total orang yang diamankan dari penggerebekan dua tempat judi dengan modus Timezone dengan nama Dissney Timezone dan Sky Timezone sebanyak 69 orang,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 76 unit mesin perjudian dari Dissney Timezone dan 58 unit mesin perjudian dari Sky Timezone. Polisi juga menemukan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Menurut penyelidikan, para pemain melakukan deposit secara tunai maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher. Voucher tersebut digunakan untuk memperoleh koin permainan yang dapat ditukarkan kembali menjadi uang tunai maupun emas setelah bermain.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian lain yang beroperasi dengan modus serupa.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *