RBN || Jakarta
Kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari rumah majikannya di kawasan Bendungan Hilir masih terus didalami pihak kepolisian. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka dan masih menjalani pemulihan. Polisi kini fokus menyelidiki dugaan adanya kekerasan fisik maupun verbal yang dialami kedua korban sebelum kejadian terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut. “Kami masih mendalami kepada korban,” ujar Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026). Polisi juga berupaya mengetahui kondisi yang membuat korban memilih melompat dari rumah setinggi empat lantai itu.
Menurut Budi, proses pemeriksaan terhadap korban yang selamat belum dapat dilakukan secara maksimal karena korban masih dalam tahap pemulihan medis dan psikologis. Polisi ingin memastikan kondisi korban benar-benar stabil sebelum memberikan keterangan lebih mendalam. “Korban saat ini yang satu yang masih dalam proses pemulihan,” jelasnya.
Penyidik saat ini mendalami kemungkinan adanya tekanan, perlakuan kasar, atau kekerasan verbal yang diterima korban selama bekerja di rumah tersebut. Polisi juga akan memeriksa pihak majikan serta sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan dan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Peristiwa tersebut memunculkan kembali sorotan mengenai pentingnya perlindungan hukum dan pengawasan terhadap kondisi kerja PRT di Indonesia. Banyak pihak meminta aparat mengusut tuntas kasus ini agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan terhadap pekerja domestik.
Sumber: Detik News











