RBN || Jakarta
Kasus dugaan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum PSI, Ronald A Sinaga, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berakhir damai melalui mekanisme restorative justice. Penyelesaian perkara dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan ke proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Metro Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan bahwa kedua pihak telah mengajukan permohonan penyelesaian perkara secara damai kepada kepolisian. “Bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice,” ujar Braiel kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Menurut Braiel, proses perdamaian dilakukan setelah kedua pihak dipertemukan di Polsek Metro Menteng dan saling mengakui kesalahan. Polisi menilai langkah damai tersebut dapat menjadi solusi terbaik agar konflik tidak berkepanjangan. “Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan saling mengakui kesalahan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa insiden pemukulan terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.22 WIB. Saat itu Ronald datang bersama sekitar 15 karyawan PT SKS untuk melakukan audiensi ke kantor hukum MPP terkait persoalan gaji karyawan yang belum dibayarkan.
Karena audiensi tidak berhasil mempertemukan pihak-pihak terkait, Polsek Metro Menteng kemudian berinisiatif melakukan mediasi di kantor polisi. Proses mediasi tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Sumber: Detik News











