RBN || Jakarta
Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan lintas daerah Medan-Jakarta dengan menangkap seorang tersangka berinisial K di wilayah Jakarta Pusat serta menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu seberat 26,7 kilogram yang diperkirakan bernilai hingga puluhan miliar rupiah.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan sejak pertengahan Maret 2026 dengan titik penangkapan berada di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi lokasi transit sebelum barang haram tersebut diedarkan ke wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan momentum kesibukan aparat yang tengah fokus pada pengamanan arus mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Jaya 2026 sehingga mencoba mencari celah untuk menghindari pengawasan dengan menggunakan modus yang tergolong rapi yaitu menyembunyikan sabu di dalam ban mobil jenis Pajero Sport yang diangkut menggunakan kendaraan towing guna mengelabui petugas.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan ratusan cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya serta sejumlah barang pendukung lain seperti telepon genggam dan media penyimpanan yang berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Pihak kepolisian menyebut total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp25,9 miliar dengan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai puluhan ribu orang. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi dengan situasi dan berupaya memanfaatkan setiap celah untuk menjalankan aksinya sehingga aparat kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara intensif guna menutup ruang gerak peredaran narkoba serta menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sumber: Detik News











