RBN || Jakarta
Subsidi bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, efektivitas penyalurannya kembali menjadi sorotan karena dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran dan terus membebani anggaran negara.
Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyebut bahwa subsidi BBM merupakan salah satu komponen besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya terus berfluktuasi setiap tahun. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta tingkat konsumsi masyarakat.
Menurut Djoko, sektor transportasi menyumbang sekitar 40 persen dari total konsumsi BBM nasional. Namun, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan sebagian besar BBM bersubsidi justru dinikmati oleh pemilik kendaraan pribadi.
“Sebanyak 93 persen konsumsi BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat mampu yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat. Sementara transportasi barang hanya memperoleh sekitar 4 persen dan transportasi umum penumpang sekitar 3 persen,” ujarnya.
Djoko menilai, langkah yang lebih strategis adalah mempercepat pembangunan dan modernisasi transportasi umum di berbagai daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung visi Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045.
Ia menegaskan bahwa kualitas transportasi publik merupakan salah satu indikator penting kemajuan suatu negara. Dengan waktu menuju Indonesia Emas 2045 yang semakin dekat, pemerintah daerah didorong untuk segera melakukan pembenahan sistem transportasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Saat ini, dari 514 pemerintah daerah di Indonesia, baru sekitar 45 daerah atau 9 persen yang telah melakukan modernisasi layanan transportasi umum. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Djoko juga menyoroti rencana pemberian subsidi kendaraan listrik. Menurutnya, anggaran tersebut akan memberikan manfaat yang lebih luas apabila diarahkan untuk mendukung pengembangan transportasi publik di daerah.
Ia menambahkan, jika insentif kendaraan listrik tetap diberikan, maka prioritas penerimanya sebaiknya difokuskan pada masyarakat di wilayah kepulauan kecil, daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan yang masih menghadapi keterbatasan akses energi.
Menurut Djoko, transportasi umum yang terjangkau dan berkualitas tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan pembangunan, efisiensi anggaran negara, peningkatan keselamatan berkendara, serta solusi untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sumber: DetikOto











