Pendakian Ilegal di Gunung Dukono Berujung Tragedi, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

  • Share
Tim SAR evakuasi 1 jasad WNI korban erupsi Gunung Dukono. (Foto: Detik News)

RBN || Halmahera Utara

Tragedi pendakian di Gunung Dukono menyisakan duka sekaligus menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan. Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia, sementara dua warga negara asing (WNA) asal Singapura hingga kini masih dalam pencarian setelah aktivitas erupsi gunung tersebut.

Kepolisian Resor Halmahera Utara bergerak cepat dengan memeriksa enam orang yang berperan sebagai pemandu (guide) dan porter dalam rombongan pendaki. Mereka diduga tetap memaksakan pendakian meskipun jalur resmi telah ditutup karena status aktivitas gunung berada pada Level II (Waspada).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu menyatakan bahwa keputusan untuk tetap mendaki dalam kondisi berbahaya tersebut patut diduga sebagai bentuk kelalaian. “Pendakian jelas dilarang saat status waspada. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jiwa,” ujarnya.

Meski telah diamankan, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Polisi terus mendalami bagaimana rombongan pendaki bisa mengakses jalur yang seharusnya tertutup bagi aktivitas umum.

Di sisi lain, tim SAR gabungan masih berupaya keras melakukan pencarian terhadap dua pendaki asal Singapura yang dilaporkan hilang, yakni Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27). Proses pencarian menghadapi tantangan besar mengingat kondisi alam yang tidak stabil akibat aktivitas vulkanik.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa keindahan alam harus diimbangi dengan kesadaran akan risiko. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk melindungi nyawa. Semua pihak, baik pendaki maupun penyedia jasa pendakian, diharapkan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *