Pemkot Probolinggo Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Dorong Toleransi Sejak Dini

  • Share
Wali kota Probolinggo Aminudin bersama para tokoh lintas agama, perangkat daerah terkait, serta jajaran forkopimda deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak pada Jumat (15/5/2026). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Probolinggo)

RBN || Probolinggo

Pemerintah Kota Probolinggo mendeklarasikan program Rumah Ibadah Ramah Anak sebagai upaya memperkuat nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sejak usia dini. Deklarasi tersebut digelar di Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan yang digagas Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Probolinggo itu mengangkat tema “Peran Strategis Perempuan dalam Menanamkan Toleransi Beragama Sejak Usia Dini”.

Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.

“Komitmen menjaga kerukunan dan memperkuat nilai toleransi sejak usia dini terus digaungkan Pemerintah Kota Probolinggo,” kata Aminuddin dalam sambutannya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada FKUB Kota Probolinggo yang dinilai aktif menjaga dialog lintas agama dan membangun semangat persaudaraan di masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada FKUB Kota Probolinggo yang selama ini terus berkomitmen menjaga harmoni sosial, memperkuat dialog lintas agama, serta menghadirkan berbagai program yang menanamkan nilai kemanusiaan, toleransi, dan persaudaraan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Aminuddin, perempuan memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak, terutama dalam menanamkan sikap menghargai perbedaan.

“Perempuan, khususnya seorang ibu, merupakan sekolah pertama bagi anak-anaknya. Dari tangan seorang perempuan lah nilai kasih sayang, kepedulian, penghormatan terhadap perbedaan, serta semangat hidup rukun mulai diperkenalkan sejak dini,” katanya.

Ia menilai pembangunan toleransi sejak usia dini menjadi investasi penting untuk menciptakan generasi yang inklusif dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman.

Dalam kesempatan itu, Aminuddin juga mengapresiasi lahirnya deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak yang disebutnya sebagai langkah progresif.

“Ideanya luar biasa. Kota Probolinggo adalah Kota Layak Anak dan berada pada peringkat utama. Tidak banyak kota di Indonesia yang meraih kategori itu. Itu peluang yang harus terus dijaga dan kembangkan,” ujarnya.

Menurutnya, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga ruang pendidikan moral dan sosial bagi anak-anak.

“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak. Tempat yang menumbuhkan cinta kasih, mengajarkan kedamaian, membangun karakter, dan melindungi anak dari kekerasan maupun sikap intoleran,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh tokoh lintas agama, perangkat daerah, serta unsur Forkopimda Kota Probolinggo.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, mengatakan perempuan dan anak menjadi fokus utama FKUB dalam membangun harmoni sosial.

“Kami menyadari bahwa hitam putihnya peradaban bergantung pada baik dan tidaknya perempuan. Ketika perempuan baik, maka peradaban juga akan baik,” ujarnya.

Hudri menambahkan, rumah ibadah perlu menjadi ruang pembinaan karakter dan integrasi sosial bagi generasi muda.

“Rumah ibadah adalah pusat informasi umat dan tempat integrasi sosial. Anak-anak harus merasa nyaman berada di rumah ibadah agar mereka dekat dengan agamanya dan dekat dengan Tuhannya,” katanya.

Sumber: Antara News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *