Dua Korban KM Nurul Salsa Selamat setelah Empat Hari Mengapung, Bertahan Bersama Tiga Korban Meninggal

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Makassar

Dua penumpang Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa, Asmal (24) dan Nurmiati (46), berhasil ditemukan selamat setelah bertahan selama empat hari mengapung di laut pasca-kapal yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Keduanya ditemukan terdampar di wilayah Kabupaten Pangkep pada Minggu (19/7/2026).

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan, saat ditemukan kedua korban berada di atas sebuah gabus dengan mengenakan jaket pelampung. Mereka kemudian dievakuasi ke Pulau Matala’ang, Desa Sabalana, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep.

Didid mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal kedua korban, semula terdapat lima orang yang bertahan hidup di atas gabus setelah kapal tenggelam. Namun, selama hanyut di lautan selama beberapa hari, tiga orang di antaranya meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kedua korban, sebelumnya terdapat lima orang yang bertahan di atas gabus tersebut. Namun dalam perjalanan hanyut di lautan selama beberapa hari, tiga orang di antaranya meninggal dunia,” ujar Didid.

Asmal dan Nurmiati, yang merupakan warga Dusun Tangnga, Desa Tanamalala, Kecamatan Pasimasunggu, Kepulauan Selayar, mengaku terpaksa melepaskan jenazah ketiga rekannya ke laut setelah sekitar dua malam karena kondisi jasad telah membusuk.

“Kedua korban mengaku terpaksa melepaskan jenazah ketiga rekannya ke laut setelah sekitar dua malam karena kondisi jenazah telah membusuk. Hingga saat ini identitas ketiga korban tersebut masih belum dapat dipastikan,” kata Didid.

Polisi masih mendalami keterangan kedua korban setelah kondisi mereka memungkinkan untuk dimintai informasi lebih lanjut. Keterangan tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap identitas tiga korban yang meninggal sekaligus menjadi petunjuk penting dalam upaya pencarian korban lain akibat tenggelamnya KLM Nurul Salsa.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *