RBN || Makassar
Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang siswi SD berusia 12 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diungkap polisi setelah pelaku justru membuat keributan saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menangkap remaja berinisial I atau IK (19) yang diduga melakukan rudapaksa disertai pembunuhan terhadap korban berinisial JN. Korban sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana di toilet sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah II, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, awalnya petugas datang ke lokasi pada Rabu (27/5/2026) untuk melakukan olah TKP setelah jasad korban ditemukan warga. Namun di tengah proses penyelidikan, seorang pria yang belakangan diketahui sebagai pelaku justru membuat keributan di sekitar lokasi kejadian.
“Saat sedang olah TKP, ada ribut-ribut di sana, ternyata pelaku berupaya mengalihkan perhatian,” kata Arya. Tingkah mencurigakan tersebut membuat polisi mulai menaruh curiga kepada pria berbaju merah yang berada di sekitar TKP.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, polisi menemukan dugaan kuat keterlibatan pelaku dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Polisi menduga korban sebelumnya mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh di lokasi kejadian. Penangkapan pelaku pun berlangsung tidak lama setelah jasad korban ditemukan sehingga kasus cepat terungkap.
Kasus ini menggemparkan warga Makassar karena korban masih berstatus pelajar sekolah dasar. Aparat kepolisian langsung melakukan pendalaman terkait motif pelaku serta mengumpulkan barang bukti tambahan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara maksimal mengingat korban merupakan anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut kembali menjadi perhatian publik terkait pentingnya perlindungan anak dari tindak kekerasan seksual dan kejahatan brutal. Masyarakat berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal serta aparat meningkatkan pengawasan terhadap keamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sumber: Detik News











