KPK Sebut Bupati Lombok Barat Raih Skor Integritas Zona Rentan, Puluhan Aset Diduga Belum Dilaporkan

  • Share
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat memperoleh skor 67,06 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, yang menempatkannya pada kategori zona rentan. Selain itu, KPK juga menemukan dugaan adanya puluhan aset milik Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, skor SPI Pemkab Lombok Barat mengalami penurunan dari 71,12 pada 2024 menjadi 67,06 pada 2025.

“Integritas Pemkab Lombok Barat juga terpotret pada instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI). Di mana terdapat penurunan signifikan sebesar minus 4,06 poin. Pada SPI 2024, Pemkab Lombok Barat berada di angka 71,12 dan menurun tajam menjadi 67,06 pada SPI 2025 atau berada di zona rentan,” kata Taufik.

Selain hasil survei tersebut, KPK juga menemukan dugaan bahwa Lalu Ahmad Zaini memiliki sekurang-kurangnya 55 bidang tanah yang belum tercantum dalam LHKPN. Menurut KPK, pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

“Ditemukan dugaan adanya sejumlah harta atau aset milik LAZ yang belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di mana diduga, LAZ memiliki sekurang-kurangnya 55 bidang tanah,” ujar Taufik.

Berdasarkan LHKPN tahun 2025, Lalu Ahmad Zaini melaporkan memiliki 24 bidang tanah dan bangunan yang berada di Mataram dan Lombok Barat dengan nilai sekitar Rp14,5 miliar. Sementara itu, total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp25,5 miliar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek dan suap.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *