Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Didakwa Atas Dugaan Campur Tangan Dalam Kasus Kematian Marinir Korea Selatan

  • Share
Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Didakwa Atas Dugaan Campur Tangan Dalam Kasus Kematian Marinir Korea Selatan
Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Didakwa Atas Dugaan Campur Tangan Dalam Kasus Kematian Marinir Korea Selatan

RBN || Korea Selatan

Penasihat khusus yang menyelidiki kematian seorang marinir pada 2023 mengumumkan pada Jumat (21/11) bahwa mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi didakwa atas tuduhan melakukan tekanan tidak semestinya terhadap penyelidikan militer terkait kasus tersebut. Sebelas mantan pejabat senior keamanan dan pertahanan lainnya juga ikut didakwa.

Yoon sebelumnya telah diperiksa karena diduga memerintahkan kantor kepresidenan dan kementerian pertahanan untuk membatalkan temuan awal penyelidikan militer mengenai kematian Kopral Chae Su-geun, dengan tujuan meringankan tanggung jawab seorang komandan marinir pada saat itu.

Dakwaan terbaru ini merupakan tambahan dari dakwaan yang sudah diajukan sebelumnya terhadap Yoon terkait penerapan darurat militer singkat pada 3 Desember. Ia dijadwalkan menjalani persidangan atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pengubahan dokumen resmi.

Meski dakwaan kali ini tidak disertai penahanan fisik, Yoon sudah ditahan lebih dulu terkait kasus darurat militer tersebut.

Selain Yoon, penasihat khusus juga mendakwa 11 orang lainnya, termasuk mantan Kepala Badan Intelijen Cho Tae-yong dan mantan Menteri Pertahanan Lee Jong-sup, karena diduga terlibat dalam manipulasi penanganan kasus Chae atas perintah Yoon.

Kopral Chae Su-geun meninggal dunia pada 19 Juli 2023 setelah terseret arus sungai yang meluap saat melakukan operasi pencarian korban banjir. Ia tidak dilengkapi dengan pelampung atau perlengkapan keselamatan memadai.

Penyelidikan militer terhadap insiden tersebut menyimpulkan bahwa delapan orang, termasuk Lim Seong-geun, mantan komandan Divisi Marinir ke-1, diduga lalai hingga menyebabkan kematian.

Awalnya, Menteri Pertahanan saat itu, Lee Jong-sup, menyetujui laporan investigasi tanpa keberatan. Namun, setelah Yoon disebut “meledak marah” ketika menerima laporan temuan tersebut, Lee kemudian memerintahkan agar kasus itu tidak diteruskan ke polisi, menurut hasil penyelidikan penasihat khusus.

Kolonel Park Jung-hoon, yang memimpin penyelidikan kematian Chae, dicopot dari jabatannya setelah menolak perintah Lee.

Penasihat khusus menyatakan bahwa Yoon memberikan perintah yang tidak sah kepada Kementerian Pertahanan dan kantor kepresidenan, melampaui kewenangan resminya sebagai presiden.

“Presiden memang memiliki kewenangan mengawasi lembaga investigasi melalui kementerian terkait, tetapi sifatnya umum dan deklaratif. Kewenangan ini harus dijalankan sesuai hukum dan prinsip due process,” ujar perwakilan penasihat khusus.

“Ketika presiden memberikan instruksi spesifik untuk kasus tertentu, hal itu merusak independensi penyelidikan dan mengancam hak dasar warga negara melalui penegakan hukum yang sewenang-wenang,” lanjutnya.

Kecurigaan publik semakin meningkat setelah Yoon menunjuk Lee Jong-sup sebagai Duta Besar Korea Selatan untuk Australia pada Maret 2024, langkah yang dinilai sebagai upaya membantu Lee menghindari pertanggungjawaban dalam kasus kematian marinir tersebut.

Sumber: Yonhap News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *