RBN || Manggarai Barat
Polisi menduga hambatan komunikasi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan dua wisatawan asal China, Guo Xingyu (29) dan Sha Gingyang (30), tidak memahami instruksi keselamatan sebelum melakukan aktivitas snorkeling di Pulau Kelor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Dugaan tersebut muncul dari hasil penyelidikan awal terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan wisata.
Penyidik menemukan kedua korban tidak memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang memadai sehingga pesan keselamatan diduga tidak tersampaikan secara efektif. Selain itu, korban tidak didampingi pemandu wisata profesional bersertifikat, melainkan hanya menerima arahan dari seorang siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Saat melakukan snorkeling, kedua korban hanya menggunakan masker selam dan sirip (fins) tanpa mengenakan jaket pelampung. Polisi juga menemukan tidak ada kru kapal maupun pemandu yang melakukan pengawasan langsung di dalam air selama aktivitas berlangsung.
Seluruh temuan tersebut masih didalami untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden yang menewaskan pasangan suami istri asal China tersebut pada 15 Juli 2026. Setelah dievakuasi ke RSUD Komodo, jenazah kedua korban diterbangkan ke Bali untuk proses kremasi.
Sumber: Kompas.com











