KPAI Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Lindungi Anak di Ruang Digital

  • Share
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PP Tunas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Foto: ANTARA/Livia Kristianti).

RBN || Jakarta

Upaya melindungi anak di ruang digital kini memasuki babak baru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) tidak hanya bergantung pada pemerintah dan platform digital, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Anggota KPAI, Kawiyan, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam PP Tunas yang membuka ruang bagi publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait perlindungan anak di platform digital.

“Jika masih ditemukan anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Regulasi ini dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Dalam aturan tersebut, platform digital ditegaskan untuk tidak memfasilitasi pembuatan akun bagi anak di bawah 16 tahun. Selain itu, platform juga diwajibkan untuk menonaktifkan akun-akun yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan anak.

Penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sejumlah platform besar seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, dan Roblox menjadi fokus pengawasan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Dengan kolaborasi antara pemerintah, platform, dan masyarakat, perlindungan anak di dunia digital diharapkan dapat terwujud secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Sumber: Antara News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *