Korban Dugaan Penipuan CPNS Bodong Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Tanggung Jawab Rp8,1 Miliar

  • Share
Nia Daniaty saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Pingkan detikhot

RBN || Jakarta

Perwakilan korban dugaan penipuan CPNS bodong yang menyeret nama Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Tilaar, kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperjuangkan hak mereka. Dalam agenda tersebut, para korban juga mengajukan permohonan pemanggilan teguran kepada pihak Nia Daniaty.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, mengungkapkan bahwa dua tahun lalu pihaknya sempat menerima tawaran penyelesaian senilai Rp500 juta melalui kuasa hukum Nia Daniaty. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dinilai tidak sebanding dengan total kerugian yang diklaim mencapai Rp8,1 miliar dan melibatkan 179 korban.

“Jumlah itu tentu tidak proporsional jika dibandingkan dengan kerugian para korban. Karena itu kami menolaknya,” ujar Odie kepada awak media di lingkungan pengadilan.

Menurut Odie, hingga kini belum ada realisasi pembayaran apa pun. Ia menegaskan bahwa para korban menginginkan penyelesaian yang adil dan mencerminkan total kerugian yang dialami. Dalam proses persidangan, majelis hakim dijadwalkan kembali melayangkan panggilan kepada pihak terkait pada 4 Maret mendatang. Jika panggilan tersebut tidak dipenuhi, pihak korban berencana mengajukan permohonan penyitaan aset sebagai langkah hukum lanjutan.

Odie juga menekankan bahwa dalam gugatan perdata ini, tanggung jawab yang diajukan bersifat tanggung renteng. Artinya, para pihak yang dinilai terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban bersama atas kerugian tersebut.

Terkait dugaan keterlibatan Nia Daniaty, Odie menyebut terdapat pengakuan bahwa sejumlah acara yang digelar disebut bersumber dari dana para korban. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar gugatan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian masyarakat terhadap tawaran rekrutmen CPNS yang tidak resmi. Di sisi lain, proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi para korban, sekaligus menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sumber: detikhot

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *