RBN || Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyuarakan harapan besar agar perubahan skema pajak kendaraan listrik dalam regulasi terbaru tetap mampu menjaga laju pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional.
Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, yang mengatur besaran pajak kendaraan daerah, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Kebijakan ini membuka kemungkinan adanya kembali komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada kendaraan listrik.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, menyatakan bahwa pemerintah berharap penyesuaian ini tidak berdampak signifikan terhadap penjualan.
“Harapannya, kenaikan ini tidak berimplikasi besar pada penjualan yang pada akhirnya memengaruhi produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Saat ini, tren adopsi kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menjanjikan, dengan pangsa pasar yang telah mencapai sekitar 15 persen. Angka ini menandakan bahwa Indonesia mulai memasuki fase pertumbuhan dalam transisi menuju mobilitas ramah lingkungan.
Meski demikian, perubahan kebijakan pajak diperkirakan akan meningkatkan total biaya kepemilikan kendaraan listrik. Hal ini menjadi perhatian utama karena dapat memengaruhi keputusan konsumen dalam beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik.
Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai dapat menjadi faktor pendorong masyarakat untuk mempertimbangkan kendaraan listrik sebagai alternatif yang lebih ekonomis dalam jangka panjang.
Kemenperin menegaskan bahwa stabilitas permintaan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan industri ini. Pemerintah pun diharapkan tetap memberikan dukungan, setidaknya dalam bentuk insentif nonfiskal, guna memastikan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus berkembang.
Dengan sinergi kebijakan yang tepat, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pemain penting dalam industri kendaraan listrik global.
Sumber: Antara News











