RBN || Jakarta
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menegaskan bahwa wacana penataan program studi (prodi), termasuk kemungkinan penutupan, akan dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian menyeluruh. Penutupan prodi disebut hanya menjadi opsi terakhir dalam proses evaluasi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan terhadap kebutuhan pembangunan nasional.
Ia menegaskan, langkah utama yang didorong bukanlah penghapusan, melainkan transformasi program studi. Pendekatan ini mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan lintas disiplin, hingga penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” ujar Badri, Selasa (28/4/2026).
Lebih lanjut, Badri memastikan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan menjadikan perguruan tinggi semata-mata sebagai penyedia tenaga kerja bagi industri. Menurutnya, perguruan tinggi tetap memiliki peran strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, serta penguatan daya pikir kritis masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, hingga pendidikan tetap memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan nasional.
“Kami tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Badri menyoroti tingginya ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja. Ia menyebut dominasi program studi ilmu sosial mencapai sekitar 60 persen dari total prodi yang ada.
“Kalau saya melihatnya begini, di statistik pendidikan tinggi itu, program studi yang terkait dengan social science itu kurang-lebih sekitar 60-an persen. Kemudian kalau kita cek lagi yang paling gede itu kependidikan, keguruan,” ungkapnya dalam Simposium Kependudukan 2026.
Ia menambahkan, setiap tahun sekitar 490 ribu lulusan dihasilkan dari bidang pendidikan, sementara kebutuhan pasar hanya sekitar 20 ribu orang.
“Keguruan kita meluluskan tiap tahun 490 ribu lulusan dari bidang pendidikan. Sementara pada saat yang sama, pasar untuk bidang ini, baik untuk calon guru maupun fasilitator di taman kanak-kanak, hanya sekitar 20 ribu. Jadi, 470 ribu sisanya berpotensi tersisih. Pengangguran, pengangguran terdidik,” jelas Badri.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi dasar perlunya kebijakan penataan prodi secara bersama-sama dengan perguruan tinggi.
“Ada kerelaan, bukan hanya kerelaan, nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah penataan akan dilakukan secara terukur, komprehensif, dan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Sumber: Kumparan











