KLH Pantau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

  • Share
Kebakaran di TPA Jatiwaringin. (Foto: Antara)

RBN || Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerjunkan tim ke lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, untuk memantau dampak kebakaran terhadap kualitas udara serta keselamatan masyarakat.

Tim yang diterjunkan terdiri atas Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3).

Dalam keterangannya, KLH menyatakan langkah tersebut merupakan respons cepat atas kekhawatiran masyarakat terhadap asap kebakaran yang berdampak pada penurunan kualitas udara. Tim teknis ditugaskan untuk melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, serta memastikan penanganan berlangsung sesuai dengan protokol keselamatan.

Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikulat halus (PM2,5) berada pada kategori berbahaya dengan nilai melebihi 1.000 mikrogram per meter kubik. Kondisi tersebut mendorong KLH melakukan pembatasan akses di sejumlah area demi melindungi masyarakat dari paparan asap.

Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh cuaca panas ekstrem yang menyebabkan munculnya titik api pada timbunan sampah sebelum akhirnya menjalar ke area yang lebih luas. Proses pemadaman menghadapi kendala karena tinggi timbunan sampah di lokasi diperkirakan mencapai 20 hingga 30 meter.

KLH menegaskan penyebab pasti kebakaran masih akan diselidiki setelah situasi darurat berhasil dikendalikan. Sebagai langkah antisipasi, Menteri Lingkungan Hidup telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem sebagai pedoman bagi pemerintah daerah.

Dalam penanganan kebakaran ini, KLH juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. KLH turut mengapresiasi upaya Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang dan BNPB yang memperkuat proses pemadaman, termasuk melalui dukungan personel dan operasi water bombing.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *