KBRI Phnom Penh Perkuat Pendataan WNI Diduga Korban TPPO, 1.726 Orang Datangi KBRI

  • Share
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto berinteraksi dengan WNI di Phnom Penh (21/1/2026). (ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh)

RBN || Kamboja

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memperkuat pendataan dan penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya jumlah WNI yang mendatangi KBRI setelah keluar dari jaringan penipuan daring di sejumlah wilayah Kamboja.

Dalam keterangan resminya, Kamis (22/1/2026), KBRI menyebut upaya pendataan diperketat bersamaan dengan koordinasi intensif bersama instansi terkait di Indonesia dan otoritas Kamboja agar pelindungan dan pemulangan WNI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gelombang kedatangan WNI ke KBRI terjadi setelah pemerintah Kamboja sejak 16 Januari mengintensifkan operasi pemberantasan penipuan daring. Operasi tersebut berujung pada pembubaran sejumlah lokasi sindikat, yang menyebabkan ribuan warga asing, termasuk WNI, keluar dari tempat-tempat yang diduga menjadi pusat operasi penipuan online.

Hingga 21 Januari, tercatat 1.726 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh.

KBRI menyatakan melakukan wawancara dan asesmen terhadap WNI yang datang, untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya indikasi korban TPPO. Langkah ini dinilai penting karena tidak semua WNI yang terlibat kasus penipuan daring memiliki kondisi yang sama, sebagian diduga direkrut dan dikirim melalui modus perdagangan orang.

Selain pendataan, KBRI juga memberi perhatian khusus bagi WNI rentan, termasuk layanan kesehatan dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Pada Rabu, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto turun langsung dan berinteraksi dengan sekitar 100 WNI di sekitar KBRI Phnom Penh. Dalam pertemuan itu, Santo mendengarkan pengalaman para WNI sekaligus menjelaskan bentuk pelindungan dan fasilitas yang disiapkan pemerintah Indonesia.

Santo menegaskan pemerintah berkomitmen memberikan pelindungan maksimal, terutama bagi WNI yang terindikasi menjadi korban TPPO.

KBRI juga membantu penyediaan penginapan sementara bagi WNI yang membutuhkan tempat tinggal sambil menunggu proses pemulangan. Selain itu, KBRI turut memfasilitasi komunikasi para WNI dengan keluarga mereka di Indonesia.

Di sisi lain, KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah Kamboja untuk mempercepat proses deportasi. Otoritas setempat disebut memberi komitmen percepatan, termasuk keringanan prosedur keimigrasian bagi WNI.

Untuk mendorong percepatan itu, Dubes Santo telah bertemu Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn serta Senior Minister dan Ketua Komisi Pemberantasan Penipuan Daring Kamboja (CCOS) Chhay Sinarith.

Sumber: Antara

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *