RBN || Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan tarif Rp1 angkutan umum Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta, pada Hari Transportasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 April.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menuturkan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengapresiasi masyarakat sekaligus mendorong peralihan gaya hidup ke penggunaan transportasi publik.
“Pemerintah DKI Jakarta untuk menyambut Hari Transportasi Nasional ini akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis bagi MRT hanya cukup membayar Rp1, LRT yang dikelola oleh Jakarta Rp1, demikian juga Transjakarta Rp1,” ujar Pramono, Kamis (23/4).
Pramono berharap, masyarakat semakin memanfaatkan fasilitas transportasi yang telah disediakan pemerintah.
“Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata dia.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan angka kemacetan di Jakarta dan meningkatkan volume pengguna transportasi umum.
“Saya Gubernur Jakarta, mengucapkan selamat Hari Transportasi Nasional pada tanggal 24 April ini,” tandasnya.
sumber: berita jakarta











