RBN || Tangerang
Kasus kematian seorang pedagang cilok berinisial P (33) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diungkap kepolisian dalam waktu singkat. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut, yakni BT (41) dan MS (17). Penangkapan keduanya menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan kasus yang sempat menggegerkan warga setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa.
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang. Menurutnya, aparat bergerak cepat setelah menerima laporan terkait penemuan jasad korban.
“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar Andi pada Sabtu (6/6/2026).
Korban P diketahui ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kontrakannya pada Selasa (2/6/2026). Penemuan tersebut memicu penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kematian korban dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Polisi kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang yang kemudian diamankan sebagai terduga pelaku, yakni BT yang berusia 41 tahun dan MS yang masih berusia 17 tahun. Meskipun kedua terduga telah ditangkap, kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut. Penyidik juga berupaya mengungkap motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan terhadap pedagang cilok tersebut serta hubungan antara korban dan para terduga pelaku.
Dengan ditangkapnya kedua terduga, proses hukum kini berlanjut ke tahap penyidikan lebih mendalam. Kepolisian memastikan akan mengusut perkara ini secara tuntas guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum yang tengah bekerja mengungkap seluruh fakta di balik kematian pedagang cilok di Cikupa tersebut.
Sumber: Detik News











