Banyumas Hadapi Krisis Pendidikan, Kekurangan Ribuan Guru dan 15 Ribu Anak Putus Sekolah

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Tribunnews)

RBN || Banyumas

Dunia pendidikan di Kabupaten Banyumas masih dibayangi berbagai persoalan serius. Mulai dari tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS), kekurangan tenaga pengajar, hingga nasib guru honorer yang terancam berhenti pada akhir 2026.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Wahyu Adhi Fibrianto, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi belum optimalnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Wahyu, persoalan paling mendesak saat ini adalah krisis tenaga guru di Banyumas. Dari total 8.153 guru yang ada, hanya sekitar 35 persen yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Sementara itu, 48,7 persen merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), 7,03 persen guru PPPK paruh waktu, dan sekitar 8 persen lainnya masih berstatus guru honorer atau wiyata bakti.

Ironisnya, sebagian guru honorer di Banyumas masih menerima penghasilan sangat minim, yakni sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Di tengah kondisi tersebut, Banyumas justru masih kekurangan sekitar 1.788 guru. Situasi ini dinilai semakin berat dengan adanya rencana penghentian tenaga honorer di sekolah negeri mulai 31 Desember 2026 berdasarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

“Setiap tahun jumlah guru yang pensiun cukup besar. Tahun 2025 ada lebih dari 500 guru yang purna tugas, dan tahun 2026 jumlahnya juga hampir sama,” ujar Wahyu.

Selain kekurangan tenaga pendidik, distribusi guru yang belum merata juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak guru harus mengajar jauh dari tempat tinggal mereka sesuai penempatan tugas.

“Kalau rumahnya di Purwokerto tetapi penugasannya di Sumpiuh, ya tetap harus bertugas di Sumpiuh,” katanya.

Wahyu juga menyoroti persoalan teknis kebijakan pendidikan yang kerap menyulitkan sekolah. Salah satunya terkait petunjuk teknis atau juknis yang sering diterbitkan mendekati waktu pelaksanaan program.

“Juknis sering turun terlalu dekat dengan pelaksanaan. Sekolah-sekolah sudah banyak bertanya, tetapi petunjuk teknis baru keluar mendekati waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Masalah lain yang menjadi perhatian serius adalah tingginya angka anak tidak sekolah di Banyumas. Saat ini tercatat sekitar 15 ribu anak masuk kategori ATS.

“Sekitar 15 ribu anak masuk kategori ATS di Banyumas. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami di Dinas Pendidikan,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan di Aston Purwokerto, Senin (11/5/2026).

Untuk menekan angka ATS, Dinas Pendidikan Banyumas memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Saat ini terdapat 21 PKBM yang tersebar di 27 kecamatan di Banyumas.

Pemerintah daerah juga mulai melakukan integrasi sistem pendidikan, termasuk penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis daring untuk jenjang sekolah dasar di kawasan perkotaan.

Di sisi anggaran, Wahyu menyebut Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengalokasikan sekitar 35 persen APBD untuk sektor pendidikan.

“Alokasi pendidikan di Banyumas mencapai sekitar Rp1,3 triliun dari total APBD Rp3 triliun. Anggaran itu termasuk untuk program Kartu Banyumas Pintar dan berbagai program pendidikan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, pembaruan dan validasi data pendidikan melalui sistem Dapodik juga masih menjadi tantangan yang harus dibenahi pemerintah daerah.

Tak hanya fokus pada persoalan yang ada, Banyumas juga mulai menyiapkan pengembangan sekolah nasional terintegrasi yang direncanakan dibangun di kawasan Bumi Perkemahan Kendalisada, Kaliori.

 

Sumber: Tribunnews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *