RBN || Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro, ke Jakarta usai operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung pada Sabtu, 11 April 2026, Jatmiko diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dan ikut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Jatmiko termasuk dalam pihak yang dibawa ke Jakarta bersama kakaknya, Gatut Sunu Wibowo, serta sekitar 11 pegawai dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang turut diamankan dalam kegiatan OTT tersebut.
Menurut penjelasan KPK, Jatmiko berada di lokasi yang sama dengan Bupati Gatut saat operasi tangkap tangan berlangsung, sehingga penyidik memutuskan untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai, meskipun hingga saat ini belum diungkapkan secara rinci jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut, proses pengumpulan bukti masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
KPK sebelumnya mengungkap bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan, sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ini seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, dengan batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka dalam perkara tersebut.
Sumber: Detik News











