RBN || Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping rumah makan selama bulan Ramadan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban, kedamaian, dan kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Ia menekankan bahwa Ramadan harus disambut dengan suasana penuh harmoni, bukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” ujarnya.
Pramono menjelaskan, Jakarta saat ini masih berada dalam rangkaian perayaan Imlek hingga 17 Februari, sebelum kemudian memasuki suasana Ramadan dan Idul Fitri. Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai langkah agar masa peribadatan berjalan tertib dan kondusif. Terkait potensi sweeping oleh ormas, ia menegaskan larangan tersebut.
“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kegiatan sahur on the road (SOTR) yang kerap memicu kerawanan dan tawuran. Menurutnya, segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan keributan tidak akan diberi izin.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menilai sweeping tidak diperlukan selama pemerintah hadir menjaga situasi tetap kondusif.
“Yang terpenting adalah sikap saling hormat-menghormati. Pemerintah harus hadir agar umat dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.
Senada, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menyatakan larangan tersebut tepat untuk mencegah potensi keributan. Ia menegaskan bahwa kewenangan membuka atau menutup tempat usaha berada pada penegak hukum, bukan kelompok tertentu.
Namun, ia juga mengimbau masyarakat yang tidak berpuasa untuk tetap menghormati umat Islam dengan tidak bersikap demonstratif saat makan di tempat terbuka.
Di tingkat warga, kebijakan ini juga disambut positif. Epi (50), warga Manggarai, menilai toleransi adalah fondasi kehidupan di Jakarta. Menurutnya, suasana Ramadan di lingkungannya selama ini berlangsung khidmat tanpa perlu sweeping.
Hasan (51) menyebut Jakarta sebagai kota majemuk yang terbiasa hidup berdampingan. Ia menilai langkah Pemprov sebagai bentuk penguatan nilai saling menghormati.
Sementara itu, Eneng (31), pemilik warung makan di Manggarai, menyatakan setuju dengan larangan sweeping. Ia berencana tetap membuka usahanya dengan penutup sebagian sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang berpuasa.
“Yang mau makan silakan, tapi kita tetap saling menghormati,” katanya.
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa Ramadan di Jakarta bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga tentang merawat keberagaman. Di tengah dinamika kota besar, pesan yang ingin ditegaskan jelas: ketertiban dijaga negara, dan toleransi tumbuh dari kesadaran bersama.
Sumber: Detik News











