Jawa Tengah Terapkan Manajemen Talenta Untuk Tingkatkan Kinerja ASN

  • Share
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi bersama Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah. (Foto: Humas Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi bersama Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah. (Foto: Humas Jateng)

RBN || Semarang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya berkomitmen untuk menerapkan manajemen talenta demi mewujudkan sistem aparatur sipil negara (ASN) yang efektif, efisien, dan profesional. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam merealisasikan visi dan misi pimpinan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut diungkapkan dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama yang diselenggarakan di Grhadika Bhakti Praja pada Kamis (8/1/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah, Sekda Jateng Sumarno, dan 35 bupati serta wali kota se-Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng serius dalam menerapkan manajemen talenta melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Berdasarkan regulasi ini, pengisian jabatan di lingkungan ASN, mulai dari kepala OPD hingga staf, akan dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan pada faktor kedekatan pribadi atau kepentingan politik.

“Tidak ada lagi mutasi atau pengangkatan ASN yang didasarkan pada suka atau tidak suka. Semua dilakukan secara profesional melalui manajemen talenta, yang berfokus pada kemampuan individu,” kata Luthfi.

Luthfi menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta juga akan memengaruhi pemberian tunjangan penghasilan dan promosi jabatan. Selain itu, kinerja dan kedisiplinan ASN akan dipantau secara berkala, setiap tiga hingga enam bulan.

Atas kebijakan tersebut, Pemprov Jateng menerima apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dengan predikat sebagai daerah terbaik dalam penerapan manajemen talenta. Gubernur Luthfi juga mengajak seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk mengadopsi sistem yang sama, agar organisasi perangkat daerah (OPD) diisi oleh ASN yang kompeten dan dapat mewujudkan visi misi masing-masing kepala daerah.

Saat ini, lima kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah menerapkan manajemen talenta, yaitu Kabupaten Cilacap, Kota Magelang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah mengatakan bahwa BKN akan terus mendorong kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah untuk segera menerapkan manajemen talenta. Dalam waktu satu tahun ke depan, BKN akan melakukan pembinaan berkelanjutan untuk memastikan penerapan kebijakan ini di seluruh daerah.

“Dengan manajemen talenta, pengangkatan pejabat di kabupaten/kota maupun provinsi akan berjalan lebih efektif dan efisien. Kinerja akan menjadi tolok ukur utama, dan objektivitas serta transparansi akan menjadi kekuatan dalam membangun SDM ASN yang lebih baik,” ujar Zudan.

Sumber: Humas Jateng

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *