Istana Cabut Kartu Pers Jurnalis CNN, Dewan Pers Soroti Kebebasan Pers

  • Share
Istana Cabut Kartu Pers Jurnalis CNN, Dewan Pers Soroti Kebebasan Pers
Istana Cabut Kartu Pers Jurnalis CNN, Dewan Pers Soroti Kebebasan Pers

RBN || Jakarta

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI) mencabut kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Sabtu (27/9/2025) malam. Pencabutan ini memicu sorotan publik dan kritik dari berbagai pihak karena dinilai berpotensi mengganggu kebebasan pers.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak Istana. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pemerintah wajib menghormati kerja-kerja jurnalistik. Pencabutan akses harus punya alasan yang jelas dan tidak boleh menghalangi pers dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mempertanyakan dasar hukum pencabutan. CNN menilai, pertanyaan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah bentuk jurnalisme yang relevan dan sesuai dengan kepentingan publik.

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pihak Istana akan mencari “jalan keluar terbaik”. Ia memastikan BPMI akan segera berkomunikasi dengan CNN Indonesia agar masalah ini tidak berlarut. “Kami sedang melakukan peninjauan kembali dan membuka ruang dialog,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar perdebatan mengenai relasi antara pemerintah dan kebebasan pers. Dewan Pers mendesak agar akses liputan jurnalis CNN segera dipulihkan demi menjamin hak publik atas informasi.

Sumber:
CNN Indonesia
Detik News
Okezone News
Tempo

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *