Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Pemerintah Fokus Perluas Basis Penerimaan

  • Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara)

RBN || Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sebaliknya, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta penguatan sistem administrasi.

Menurut Purbaya, kebijakan fiskal saat ini diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendukung dunia usaha, dan menjaga daya beli masyarakat tanpa membebani wajib pajak dengan kenaikan tarif.

Ia menjelaskan, pertumbuhan penerimaan pajak yang tercatat hingga semester I 2026 merupakan hasil dari reformasi perpajakan dan pembenahan tata kelola organisasi, bukan karena adanya penyesuaian tarif.

“Kalau kita lihat penerimaan pajak saja itu tumbuhnya 21,4 persen. Ini perkembangan yang menggembirakan mengingat tahun lalu kontraksi 7 persen di enam bulan pertama. Jadi reformasi perpajakan dan reformasi organisasi maupun personalia perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan, sampai ke depannya akan terus membaik,” ujar Purbaya, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan, pemerintah akan terus meningkatkan penerimaan negara melalui intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan serta memperkuat disiplin dalam proses pemungutan pajak.

“Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate, jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,” katanya.

Purbaya menilai strategi tersebut menjadi langkah yang tepat di tengah tantangan perlambatan ekonomi global. Pemerintah, kata dia, memilih memperluas basis wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan perpajakan dibanding menaikkan tarif pajak yang berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan pajak hingga semester I 2026 tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, total pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau setara 46,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Realisasi tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp271 triliun atau sekitar 59 persen dari target yang telah ditetapkan pemerintah.

Sumber: Inilah.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *