Guru dan Orang Tua Murid Sampaikan Keluhan Program MBG dalam Sidang MK

  • Share
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan gugatan terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026, Senin (15/6/2026). Dalam sidang tersebut, guru dan orang tua murid penerima manfaat MBG menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka rasakan selama pelaksanaan program.

Sidang yang memeriksa perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 itu menghadirkan guru sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, serta orang tua murid penerima MBG, Rika Iffati Farihah, sebagai saksi dari pihak pemohon.

Dalam keterangannya, Iman menyampaikan bahwa berbagai kelompok guru terdampak oleh kebijakan yang berkaitan dengan program MBG. Menurutnya, sejumlah guru mengeluhkan meningkatnya beban kerja serta berkurangnya waktu pembelajaran.

“Singkatnya adalah bahwa ini semua jenis guru itu terdampak dari MBG,” ujar Iman di hadapan majelis hakim.

Iman juga memaparkan hasil survei terhadap 239 guru. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian responden merasa beban kerja meningkat setelah program MBG berjalan. Selain itu, muncul berbagai keluhan terkait kesejahteraan, keterlambatan gaji dan tunjangan, hingga ketidakpastian karier.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah guru menyampaikan kekhawatiran mengenai masa depan profesinya. “Saya ragu melanjutkan karier sebagai guru,” kata Iman mengutip salah satu hasil survei yang diterimanya.

Sidang ini merupakan bagian dari uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk program MBG. Mahkamah Konstitusi akan mendengarkan keterangan para pihak dan saksi sebelum mengambil keputusan atas permohonan yang diajukan.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *