RBN || Bandung
Pemerintah Kota Bandung menunjukkan komitmennya dalam menjaga fungsi ruang publik dengan membongkar sebuah bangunan yang berdiri di atas trotoar di Jalan Ambon, Bandung, Minggu (14/6/2026). Bangunan yang sempat viral di media sosial tersebut dinilai melanggar aturan karena menghalangi hak pejalan kaki dan menutupi saluran drainase.
Proses pembongkaran dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung setelah menerima arahan dari pimpinan daerah. Dengan menggunakan peralatan sederhana, petugas merobohkan bangunan yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Krismarjadi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan demi mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Trotoar adalah fasilitas publik yang harus dapat digunakan oleh pejalan kaki. Selain itu, bangunan ini juga berada di atas saluran air sehingga berpotensi mengganggu sistem drainase dan meningkatkan risiko genangan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari wilayah setempat, bangunan tersebut dibangun oleh pengurus RW sebagai tempat penyimpanan kendaraan roda tiga pengangkut sampah (Triseda) yang merupakan bantuan pemerintah. Langkah tersebut dilakukan karena kendaraan tersebut beberapa kali mengalami kehilangan komponen. Meski demikian, pemerintah menilai lokasi pembangunan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sebelumnya, pihak RW telah diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun karena proses tersebut belum terlaksana, Satpol PP akhirnya mengambil tindakan penertiban.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa pemanfaatan fasilitas umum harus tetap memperhatikan aturan dan kepentingan bersama. Upaya menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan aset publik perlu dilakukan dengan cara yang tidak mengorbankan fungsi ruang publik lainnya. Dengan penertiban ini, Pemerintah Kota Bandung berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak pengguna ruang publik semakin meningkat.
Sumber: Detik News











