Ibu Pembuang Jasad Bayi di Tangsel Ditangkap, Berdalih Malu Hamil di Luar Nikah

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Tangerang

Jenazah bayi perempuan ditemukan di teras Klinik Amalia, kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dengan tali pusar dan bercak darah yang masih menempel, diduga baru saja dilahirkan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap seorang perempuan berinisial E (38) yang merupakan ibu kandung bayi. Pelaku diamankan oleh tim Reskrim bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan di Puskesmas Pondok Aren.

Kepada polisi, E mengaku membuang bayinya karena malu hamil di luar nikah. Kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *