Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 26 Kg Ekstasi dan Sabu

  • Share
Pilot Mohd Saufi bin Othman. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Seorang pilot maskapai penerbangan asing bernama Mohd Saufi bin Othman ditangkap petugas Bea Cukai dan Bareskrim Polri di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta setelah diduga menyelundupkan lebih dari 70 ribu butir ekstasi seberat 26 kilogram serta satu paket sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB setelah petugas mencurigai koper milik tersangka saat pemeriksaan X-ray.

Hasil pemeriksaan menemukan 14 bungkus besar ekstasi dan satu paket sabu di dalam koper. Berdasarkan pengakuannya, tersangka diperintah seseorang untuk membawa narkotika ke Jakarta dengan imbalan Rp50 ribu dan mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkoba. Tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain.

Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *