RBN || Jakarta
Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui digitalisasi data penerima manfaat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk proses verifikasi penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, keberhasilan program perlindungan sosial sangat bergantung pada kualitas data dan ketepatan sasaran penerima.
“Kalau datanya tidak akurat, maka sasarannya juga tidak tepat,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/6/2026).
Dalam sistem yang dikembangkan, penerima bantuan akan melalui proses verifikasi menggunakan teknologi liveness detection. Teknologi ini mampu memastikan bahwa orang yang melakukan verifikasi benar-benar berada di depan kamera, sehingga tidak dapat digantikan dengan foto, video rekaman, maupun manipulasi digital lainnya.
Menurut Gus Ipul, pemanfaatan teknologi menjadi langkah penting untuk meningkatkan validitas data penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
“Kita dorong, kita setujui ini,” ujarnya.
Untuk mendukung implementasi sistem tersebut, Kemensos bekerja sama dengan GoTo. Pada tahap awal, perusahaan tersebut memberikan dukungan berupa 5 juta kali proses verifikasi sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan bantuan sosial.
Program uji coba yang telah dikembangkan sejak 2022 itu kini diterapkan di 42 kabupaten dan kota. Berdasarkan data yang dipaparkan Kemensos, layanan tersebut telah digunakan dalam 28.961 percobaan verifikasi dengan tingkat keberhasilan mencapai sekitar 98,4 persen.
Selain untuk penyaluran bansos, Kemensos juga membuka peluang pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan program Sekolah Rakyat. Dukungan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan administrasi sekolah, pemantauan aktivitas siswa, hingga pengelolaan berbagai transaksi secara lebih efektif dan transparan.
Melalui penerapan teknologi verifikasi wajah, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial yang dijalankan negara.
Sumber: SindoNews











